JENDELA CIANJUR - Bantuan Subsidi Upah alias BSU Rp1 juta 2022 bakal sangat membantu para buruh dan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Sehingga pencairan BSU Rp1 juta sangat ditunggu para buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Di awal Juli 2022, kabar pencairan BSU 2022 kian santer terdengar. Hal itu terkait pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan, BSU 2022 berkemungkinan cair pertengahan tahun ini.
Terkait kemungkinan pencairan BSU 2022 di bulan Juli 2022, Kemnaker telah mengungkapkan bahwa ada beberapa prosedur yang masih dalam tahap perampungan.
Kemnaker masih mempersiapkan terkait instrumen kebijakan pencairan BSU 2022. Hal tersebut dilakukan agar program BSU dapat dijalankan dengan tepat, cepat, akurat dan akuntabel.
"Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," terang Kemnaker dalam situs resmi Kemnaker.go.id, baru-baru ini.
Senada dengan Kemnaker, pihak BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra menyebut pihaknya tengah mempersiapkan data, sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam regulasi.
Mereka menyebut, penyaluran BSU 2022 pada akhir bulan Mei yang lalu, regulasi atau mekanismenya masih diproses oleh pemerintah.
Artikel Rekomendasi