JENDELA CIANJUR - Dinilai tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua tidak wajar, kuasa hukum keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri.
Pihak keluarga menduga pembunuhan tersebut diduga dilakukan di Jakarta atau Magelang.
Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya
Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
Kamaruddin menjelaskan laporan itu berkenaan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
Baca Juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Kini Ditangani 4 Jenderal Bintang Tiga!
Keyakinannya korban diduga dibunuh lantaran bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua.
Menurutnya, foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.
Artikel Rekomendasi