JENDELA CIANJUR - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dilaporkan beberapa elemen masyarakat diantaranya Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia lantaran dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu RI.
"Kami dari LIMA Indonesia, KIPP Indonesia, dan Kata Rakyat melaporkan dugaan adanya praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Bapak Zulkifli Hasan (Zulhas)," ujar Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantobi kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.
Baca Juga: Supir dan Kernet Truk Tanki BBM Pertamina Ditetapkan Tersangka, Polisi Tutup Lampu Merah CBD
Zulkifli Hasan dikatakannya dalam hal ini sebagai Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan melakukan pelanggaran kampanye ketika mendatangi pasar murah PAN di Lampung Sabtu, 9 Juli 2022 lalu.
"Berdasarkan rekaman video yang beredar, aktivitas bagi-bagi minyak goreng tersebut disertai dengan ajakan memilih Saudari Futri Zulya Savitri yang sekaligus disertai janji untuk mendapatkan kembali pembagian minyak goreng dalam 2 bulan ke depan.Secara definisi, dua kalimat itu mengandung dua hal sekaligus," beber Alwan.
Baca Juga: Sepulang Ibadah Haji, Menko Polhukam Mahfud MD Dinyatakan Positif Covid-19
Pelanggaran pertama tersebut dikatakan Alwan, merupakan bentuk kampanye untuk memilih seseorang. Kedua, praktik politik uang dengan pembagian minyak goreng gratis dan janji akan dilakukan pada 2 bulan lagi.
Editor: Prasetyo
Sumber: ANTARA
Artikel Rekomendasi