Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Dicopot Kapolri

- 21 Juli 2022, 05:57 WIB
Diduga Sering Intimidasi Keluarga Brigadir J, Kapolri Akhirnya Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan
Diduga Sering Intimidasi Keluarga Brigadir J, Kapolri Akhirnya Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan /ANTARA/Sigit Kurniawan

JENDELA CIANJUR –Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menyeret banyak nama dan pejabat. Terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot dua anak buahnya.  

Kedua pejabat di tubuh Polri tersebut adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatanya Sebagai Kadiv Propam

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," ungkap Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu malam 20 Juli 2022.

Dijelaskan Dedi, pencopotan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi ini sebagai langkah menjaga indepedensi saat menangani kasus Brigadir J. Pihaknya kini tengah menyiapkan pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. “Pejabat penggantinya Kapolres nanti akan ditunjuk oleh Bapak Kapolda Irjen Pol Fadil,” ucapnya.

Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya

Dicopotnya dua pejabat Polri tersebut menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini Kapolri tidak pandang bulu. "Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," tegasnya.

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Hal ini lantaran mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Benarkan Decoder CCTV di Komplek Kadiv Provam Disita untuk Kepentingan Penyidikan

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x