ABAIKAN Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, Polri Bakal Fokus Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 18 Agustus 2022, 23:54 WIB
ABAIKAN Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, Polri Bakal Fokus Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J.
ABAIKAN Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, Polri Bakal Fokus Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J. /PMJNews/

 


JENDELA CIANJUR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan abaikan isu kekaisaran Ferdy Sambo dan konsorsium 303.

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.

Sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Baca Juga: Jelang Borneo FC vs Persebaya, Milomir Seslija Malah Puji-puji Aji Santoso

Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD sempat menyingung soal isu tersebut.

Mahfud menyebut ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat bahwa dokumen yang viral itu masih berupa dugaan. Diperlukan pembuktian yang nyata untuk mengetahui dugaan tersebut benar adanya.

Baca Juga: BTS Bisa Jadi Tak Harus Ikut Wajib Militer Jika Tetap Melayani Negara di Atas Panggung

Ia menyebutkan, Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Bambang, dengan kondisi saat ini, dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikan pada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.***

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x