Sopir Istri Ferdy Sambo Kembali Diperiksa Intensif Timsus Polri Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 13:52 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /A.Purwoko/Yogyaline.com/humas polri



JENDELA CIANJUR - Pasca ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang juga supir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

Kuat Ma'ruf sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali dengan statusnya sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Dalami Peran 31 Anggota yang Diperintah Ferdy Sambo di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tak hanya Kuat yang dilakukan pemeriksaan, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," tambahnya.

Baca Juga: Timsus Geledah Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Istrinya Putri Chandrawathi Hanya Bisa Menangis

Disinggung identitas penyidik yang diperiksa tersebut, Dedi tidak bisa menyebutkan hal ini berkaitan dengan pemeriksaan yang tengah berjalan. "Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu," ucapnya.

Dalam hal ini sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM menjadi satu dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. KM disebut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. KM pun bukanlah anggota Polri yang ditugaskan di lingkaran keluarga Ferdy Sambo. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x