JENDELA CIANJUR - Fasilitas pengolahan sampah yang ada di Jimbaran, Badung, Bali, mendapat pujian dari Kepala Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat Michael S. Regan.
Pujian itu diungkapkannya saat dia berkunjung dan melihat langsung proses pengolahan limbah domestik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku di Jimbaran, yang mengolah 60–80 ton limbah domestik per harinya. Senin 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Tiga Mobil Lapis Baja Milik Brimob Tiba di Duren Tiga Angkut Para Tersangka Dikawal Ketat
“Kami telah melihat beberapa cara terbaik penggunaan teknologi dan peluang kerja yang terbentuk (di TPST Samtaku). Saya terkesan melihat 55 persen pekerja di sini adalah perempuan,” kata Regan, pada sela-sela rangkaian kunjungannya ke Bali untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri G20, dikutip dari Antara.
Regan menyebutkan, pemerintah AS ikut berkontribusi membiayai berbagai inisiatif dan program pengelolaan sampah melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). Dimana, pengelolaan sampah menjadi salah satu masalah global sehingga membutuhkan kerja sama antar pihak mulai dari pemerintah, swasta, dan badan-badan pembiayaan.
“Kami bekerja sama dengan mitra pemerintah di tingkat nasional dan daerah untuk memperkuat kapasitas yang dibutuhkan untuk perencanaan, anggaran, dan implementasi program pengelolaan sampah,” kata Regan.
Regan menuturkan, pemerintah AS pun mendorong negara-negara membangun kerja sama bersama pihak swasta dan anak muda untuk mencari solusi mengatasi persoalan sampah.
Baca Juga: WADUH Gara-gara Belum Dipasang GPS, Kapal Pembawa Menteri Sandiaga Uno Tersesat di Laut!
Dalam kesempatan yang sama, Regan pun menilai TPST Samtaku menunjukkan cara mengelola sampah secara berkeadilan, terutama dari keterlibatan masyarakat desa, pemerintah desa, dan perempuan.
“Kita harus mencari cara yang berkeadilan (untuk mengatasi persoalan sampah), karena itu menjadi poin utamanya. Kita memang fokus ingin mencari solusi, tetapi kita juga harus memastikan semuanya terlibat,” tutur dia.
CEO PT Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto, yang mewakili TPST Samtaku, menyampaikan fasilitas pengolahan sampah itu memiliki kapasitas sampai 120 ton limbah domestik.
Ada dua metode pengolahan, yaitu kembali mendaur barang-barang yang masih dapat digunakan dan mengolah sampah yang tidak dapat lagi didaur ulang menjadi bahan bakar (RDF).
“Sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti, popok bayi dan pembalut,” kata dia.
Sejauh ini, PT Reciki Solusi Indonesia memiliki dua fasilitas pengolahan sampah yang telah operasional, yaitu di Lamongan, Jawa Timur, dan di Jimbaran, Badung, Bali.
Sedangkan untuk fasilitas pengolahan sampah yang masih dalam tahap pembangunan, di antaranya di Bangkalan, Jawa Timur, dan di Mengwi, Badung, Bali.***
Dalam kesempatan yang sama, Regan pun menilai TPST Samtaku menunjukkan cara mengelola sampah secara berkeadilan, terutama dari keterlibatan masyarakat desa, pemerintah desa, dan perempuan.
“Kita harus mencari cara yang berkeadilan (untuk mengatasi persoalan sampah), karena itu menjadi poin utamanya. Kita memang fokus ingin mencari solusi, tetapi kita juga harus memastikan semuanya terlibat,” tutur dia.
CEO PT Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto, yang mewakili TPST Samtaku, menyampaikan fasilitas pengolahan sampah itu memiliki kapasitas sampai 120 ton limbah domestik.
Ada dua metode pengolahan, yaitu kembali mendaur barang-barang yang masih dapat digunakan dan mengolah sampah yang tidak dapat lagi didaur ulang menjadi bahan bakar (RDF).
“Sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti, popok bayi dan pembalut,” kata dia.
Sejauh ini, PT Reciki Solusi Indonesia memiliki dua fasilitas pengolahan sampah yang telah operasional, yaitu di Lamongan, Jawa Timur, dan di Jimbaran, Badung, Bali.
Sedangkan untuk fasilitas pengolahan sampah yang masih dalam tahap pembangunan, di antaranya di Bangkalan, Jawa Timur, dan di Mengwi, Badung, Bali.***
Artikel Rekomendasi