JENDELA CIANJUR - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menggelar rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kediaman Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan besok Selasa 30 Agustus 2022. Polisi memastikan para tersangkan akan menggunakan baju tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan 4 dari 5 tersangka yang dihadirkan akan menggunakan baju tahanan. "4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin 29 Agustus 2022.
Keempat tersangka yang rencananya akan menggunakan baju tahanan diantaranya Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.
Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC tidak mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka. “Tersangka PC bukan tahanan,” tegasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Nyatakan Kliennya Ajukan Banding Pasca Divonis PTDH
Rekonstruksi peristiwa besok selain menghadirkan seluruh tersangka, rencananya juga akan dihadri pihak dari Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, serta Kompolnas. ***
Artikel Rekomendasi