"Mereka sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil, dan mevideokan. Dan juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan itu juga bisa dikolaborasikan," pungkasnya.***
"Mereka sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil, dan mevideokan. Dan juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan itu juga bisa dikolaborasikan," pungkasnya.***
Editor: R Wisnu Saputra
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi