Sebut TNI Gerombolan dan Disamakan Tak Lebih Dari Ormas, Anggota DPR RI Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

- 13 September 2022, 11:41 WIB
Effendi Simbolon.
Effendi Simbolon. /Tangkapan layar YouTube BEDA NGGAK

 

JENDELA CIANJUR - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Penegak Keadilan Bernard D. Namang akan melaporkan Anggota Komisi Pertahanan DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI "kayak gerombolan dan tak lebih dari ormas". Laporan itu ditembuskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, siang ini Selasa 13 September 2022.

Bahkan akibat ucapan Politisi PDI Perjuangan itu pun membuat resah para anggota TNI dan bereaksi mengecam Effendi. Pernyataan Effendi diduga melanggar kode etik dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada Senin 5 September 2022.

Baca Juga: RAMAI HACKER BJORKA, Kini Justru Akun Twitter Milik TNI AD DIbajak Pinguin

Bernard mengatakan dalam hal ini TNI merupakan alat negara, memiliki struktur, tupoksi, dan aturan yang tercantum dalam undang-undang. "Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan, bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat menciderai TNI," tegas Bernard dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Dengan pernyataan Effendi itu jelas melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," kata Bernard.

Baca Juga: PANGLIMA TNI Temukan Barang-barang di Gudang Tak Sesuai Kebutuhan Operasi Gunakan Dana Reimbursement dari PBB

Tak hanya itu, Bernard juga akan menanyakan kepada MKD mengenai ucapan Effendi yang menyebut masalah pribadi anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. "Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara?" kata Bernard.

Dalam sebuah rapat dengan Kementerian dan Panglima TNI, Effendi menyebut ada temuan bahwa hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak harmonis.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x