Pengemudi Ojek Daring Tuntut BBM Subsidi Hanya Diperuntukan Angkot dan Sepeda Motor

- 22 September 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi. Pengemudi Ojek Daring Tuntut BBM Subsidi Hanya Diperuntukan Angkot dan Sepeda Motor.
Ilustrasi. Pengemudi Ojek Daring Tuntut BBM Subsidi Hanya Diperuntukan Angkot dan Sepeda Motor. /Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas/

 

JENDELA CIANJUR - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan, sudah saatnya Pemerintah membuat pembatasan penjualan BBM subsidi yakni solar dan Pertalite hanya digunakan untuk sepeda motor dan angkutan umum.

"Sehingga dengan begitu penggunaan BBM bersubsidi bisa digunakan masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis 22 Seaptember 2022.

Menurut dia, BBM bersubsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil sehingga distribusinya harus tepat sasaran.

Misalnya untuk angkutan umum, seperti angkutan sewa, travel ataupun taksi online ataupun sepeda motor dengan volume mesin kecil, bukan yang memiliki CC besar atau motor gede (moge).

"Jika kendaraan mewah atau kendaraan baru masih menggunakan BBM bersubsidi tentu berdampak kepada rakyat miskin. Bukan tidak mungkin BBM subsidi akan cepat habis,” kata dia.

Baca Juga: Begini Kesan Para Idola Kpop Setelah Menonton Konser IU, Ada yang Meneteskan Air Mata!

Oleh karena itu Igun berharap, penggunaan aplikasi MyPertamina bisa lebih dioptimalkan, sebab melalui aplikasi tersebut bisa terlihat dan terdata, berapa banyak mobil mewah atau kendaraan keluaran baru yang masih menggunakan BBM bersubsidi.

“Jadi aplikasi MyPertamina harus terus didorong agar semua kendaraan bisa teridentifikasi, sebab saat ini belum semua kendaraan teridentifikasi. Sehingga dengan terdatanya semua kendaraan maka akan terlihat dan terdata kendaraan apa saja yang masih menggunakan BBM bersubsidi,” katanya.

Asosiasi juga meminta adanya penegakan aturan yang tegas bagi pelanggar. Dalam hal ini, bisa saja sanksi diberikan kepada SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan mewah atau keluaran terbaru.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x