Pengemudi Ojek Daring Tuntut BBM Subsidi Hanya Diperuntukan Angkot dan Sepeda Motor

- 22 September 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi. Pengemudi Ojek Daring Tuntut BBM Subsidi Hanya Diperuntukan Angkot dan Sepeda Motor.
Ilustrasi. Pengemudi Ojek Daring Tuntut BBM Subsidi Hanya Diperuntukan Angkot dan Sepeda Motor. /Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas/

Baca Juga: Timnas Inggris dan Prancis Terancam Terdegradasi ke Liga B di UEFA Nations League, Peluang Menang Kecil

“Semua ini kembali lagi ke Pertamina sebagai operator hilir BBM bersubsidi. Bisa penyelenggaranya seperti SPBU yang diberikan sanksi apabila menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak atau ke penggunanya (pemilik kendaraan),” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu membuat aturan soal pembatasan BBM subsidi dan juga distribusinya agar tepat sasaran. Bahkan regulasi tersebut mendesak dibuat, agar tidak ada lagi orang kaya yang mengkonsumsi BBM subsidi.

“Harus ada penegasan dan dasar hukum atau regulasi, agar Pertamina bisa menerapkan hal tersebut. Selain itu, juga harus ada sanksi, baik administrasi ataupun pidana,” katanya.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini