Kapolri Bersama PPATK Telusuri Aliran Dana Judi di Tanah Air

- 1 Oktober 2022, 09:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja sama dengan PPATK telusuri aliran dana pelaku judi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja sama dengan PPATK telusuri aliran dana pelaku judi. /Instagram @Divisi Humas Polri

“202 rekening saat ini sudah kita blokir,” tegas Kapolri.

 

Baca Juga: Tega Pakai Dana Bantuan Covid-19 untuk Main Judi, Kades di Musi Rawas Terancam Hukuman Mati

Tak hanya rekening yang mereka blokir. Para pelaku pun sudah ditetapkan tersangka. Namun ke-10 orang tersangka itu status masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu 4 orang diantaranya dilakukan pencekalan.

"10 orang tersangka yang berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal. 6 (orang) berada di luar negeri,” jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x