Daftar Obat Mengandung Senyawa Berbahaya Beredar di Media Sosial, Kemenkes: Informasi yang Tidak Benar

- 19 Oktober 2022, 20:05 WIB
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril /Tangkapan Layar/

IDAI mengimbau untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83 dalam Tulisan Arab dan Latin dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

Kemenkes juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi
Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti-epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x