Kabar Baik bagi Peserta CPNS 2019, Formasi Kosong Dapat Diisi Peserta Lain dengan Syarat Berikut

- 7 Agustus 2020, 15:30 WIB
Para perserta tes SKD CPNS bersiap untuk mengerjakan soal yang telah disiapkan yang diselenggarakan di Graha Batununggal, Kota Bandung, 12 Februari 2020.
Para perserta tes SKD CPNS bersiap untuk mengerjakan soal yang telah disiapkan yang diselenggarakan di Graha Batununggal, Kota Bandung, 12 Februari 2020. /Tommy Riyadi/PRFM

Selain membahas pelaksaan SKB, Suharmen mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat 17.000 formasi jabatan CPNS yang berpotensi kosong.

Hal itu dikarenakan terdapat formasi dengan nol pendaftar, pendaftarnya hanya sedikit, kurang dari kuota atau peserta yang mendaftar tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Kendati demikian, Suhermen mengatakan bahwa formasi yang kosong itu tidak akan dibiarkan kosong. Menurutnya, kemungkinan besar instansi terkait masih bisa melakukan optimalisasi formasi kosong yang bisa diisi oleh peserta tertentu.

"Terkait 17 ribu formasi kosong, itu belum tentu kosong pada hasil akhir, karena diatur dalam peraturan MENPAN RB, bahwa instansi bisa melakukan optimalisasi formasi sehingga nanti bisa diisi," ujar Suharmen sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari siaran langsung media briefing di kanal YouTube BKN pada 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemerintah Dianggap Langgar Pancasila Soal Bansos Rp 600.000, DPR: Perhatikan Nasib Pekerja PHK

Lebih lanjut, Suharmen mengungkapkan bahwa peserta CPNS yang berhak mengisi formasi kosong adalah peserta yang memiliki nilai terbaik dengan peringkat kedua. Selain itu, pendidikan dan jabatannya juga harus sesuai.

Menurut Suharmen total formasi kosong di akhir nanti tidak akan sama dengan jumlah formasi kosong sekarang, jumlah tersebut akan berubah sejalan dengan hasil optimalisasi.

"Jadi hasil nilai gabungan SKD dan SKB keluar, dimulai dari yang terbaik, itulah peserta yang dapat mengisi posisi formasi kosong," katanya.

Mengingatkan kembali, pelaksanaan SKB tahun ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Untuk itu para peserta SKB diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x