Gunung Sinabung Berstatus Level III, Masyarakat dan Maskapai Penerbangan Diimbau Tetap Waspada

- 13 Agustus 2020, 14:23 WIB
Pengendara melintas di Jalan Karo-Langkat dengan latar belakang semburan material vulkanik Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, Kamis, 13 Agustus 2020.
Pengendara melintas di Jalan Karo-Langkat dengan latar belakang semburan material vulkanik Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, Kamis, 13 Agustus 2020. /ANTARA/Sastrawan Ginting

Terkait dengan erupsi yang terjadi sejak pagi hari, PVMBG juga menetapkan notifikasi untuk keamanan penerbangan (VONA) pada status oranye. Ini mengindikasikan adanya potensi erupsi dan meminta maskapai penerbangan untuk semakin waspada.

Sebelumnya, Gunung Sinabung pada Senin, 10 Agustus 2020 sekira pukul 10.16 WIB dan Sabtu, 8 Agustus 2020 kembali erupsi menyemburkan abu vulkanik.

Erupsi pada Senin, 10 Agustus 2020, mencapai ketinggian kolom abu kurang lebih 5.000 meter di atas puncak atau 7.460 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.

Baca Juga: Cek Fakta: Israel Dikabarkan Jadi Dalang di Balik Ledakan Beirut

Sementara itu, pada 8 Agustus 2020, erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak.

Empat kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4, dan Kecamatan Merdeka.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x