Gunung Sinabung Berstatus Level III, Masyarakat dan Maskapai Penerbangan Diimbau Tetap Waspada

- 13 Agustus 2020, 14:23 WIB
Pengendara melintas di Jalan Karo-Langkat dengan latar belakang semburan material vulkanik Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, Kamis, 13 Agustus 2020.
Pengendara melintas di Jalan Karo-Langkat dengan latar belakang semburan material vulkanik Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, Kamis, 13 Agustus 2020. /ANTARA/Sastrawan Ginting

PR CIANJUR - Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami tiga kali erupsi pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Peristiwa tersebut terjadi sejak pagi hari sekira pukul 6.07 WIB dengan tinggi kolom erupsi tercatat sekitar 1.000 meter hingga 2.000 meter dari atas puncak gunung.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB menerima laporan kolom abu berwarna kelabu ini condong mengarah ke timur, tenggara dan selatan.

Erupsi yang terjadi terekam oleh seismogram dengan amplitude maksimum 15 mm dan durasi sekitar 11 menit 59 detik.

Baca Juga: Dua Politikus Resmi Menerima Tanda Kehormatan dari Jokowi, Fadli Zon: Ini Penghargaan kepada Rakyat

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman BNPB, hingga kini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan gunung dengan ketinggian 2.460 meter di atas permukaan laut itu pada status level III atau Siaga.

PVMBG menyarankan warga dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung serta radius sektoral lima kilometer untuk sektor selatan-timur, dan empat kilometer untuk sektor timur-utara.

Guna menghindari dampak abu vulkanik dari Gunung Sinabung, warga disarankan mengenakan masker serta mengamankan sarana air bersih.

Selain itu, warga yang berada dan bermukim di dekat aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diimbau untuk tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Baca Juga: Viral Video Petugas Bandara Melempar Pria yang Diduga Alami Gangguan Jiwa, Netizen Berkomentar

Terkait dengan erupsi yang terjadi sejak pagi hari, PVMBG juga menetapkan notifikasi untuk keamanan penerbangan (VONA) pada status oranye. Ini mengindikasikan adanya potensi erupsi dan meminta maskapai penerbangan untuk semakin waspada.

Sebelumnya, Gunung Sinabung pada Senin, 10 Agustus 2020 sekira pukul 10.16 WIB dan Sabtu, 8 Agustus 2020 kembali erupsi menyemburkan abu vulkanik.

Erupsi pada Senin, 10 Agustus 2020, mencapai ketinggian kolom abu kurang lebih 5.000 meter di atas puncak atau 7.460 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.

Baca Juga: Cek Fakta: Israel Dikabarkan Jadi Dalang di Balik Ledakan Beirut

Sementara itu, pada 8 Agustus 2020, erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak.

Empat kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4, dan Kecamatan Merdeka.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x