Kasus Covid-19 Bertambah, Kini Kebumen Berubah Dari Zona Hijau Menjadi Zona Merah

- 8 September 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi: Kasus Covid-19.*
Ilustrasi: Kasus Covid-19.* /Pixabay/Geralt/

Terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, Pemkab Kebumen sebenarnya sudah mengeluarkan perpub yang harus dipatuhi. Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, mengatakan, Perbup nomor 68 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 sudah diberlakukan mulai tanggal 24 Agustus 2020.

Perbup tersebut antara lain mengatur tentang keharusan untuk menerapkan physical distancing dan social distancing, kewajiban menggunakan masker, pembatasan waktu kegiatan masyarakat, penerapan kebiasaan cuci tangan dan penggunaan desinfektan hingga pelaksanaan kegiatan di tempat umum serta perlakuan terhadap pendatang.

“Dalam perbup juga diatur tentang adanya sanksi administratif bagi yang melanggar, diharapkan dengan adanya perbup tersebut, masyarakat Kebumen lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di era new normal ini,” kata Bupati.

Sementara itu, dengan adanya penambahan kasus baru positif Covid-19, sampai hari ini total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen mencapai 258 orang. Dari jumlah tersebut, 83 orang masih dalam perawatan dan isolasi, 7 orang meninggal dunia dan 168 orang dinyatakan sembuh.

Meski demikian dari hasil pengkajian dan analisa Tim Gugus Tugas, Cokroaminoto menyebut kemungkinan besar kasus positif Covid-19 masih berpotensi untuk bertambah.

"Sehingga dalam fase adaptasi kebiasaan baru saat ini, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Tim pendisiplinan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang telah terbentuk harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan monitoring di lapangan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah