Kasus Covid-19 Bertambah, Kini Kebumen Berubah Dari Zona Hijau Menjadi Zona Merah

- 8 September 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi: Kasus Covid-19.*
Ilustrasi: Kasus Covid-19.* /Pixabay/Geralt/

PR Cianjur - Pemerintah Kebumen Jawa Tengah patut diapresiasi setelah berhasil membuat Kabupaten Kebumen menyandang status zona hijau pada masa pandemi Covid-19.

Namun kerja keras Pemerintah Kebumen tak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Dalam sekejap, angka kasus pasien positif dan pasien corona yang meninggal terus bertambah.

Baca Juga: Santri Positif Covid-19 Makin Banyak, Pasien Sembuh dari Corona di Kebumen Semakin Sedikit

Baca Juga: Sampai 8 September 2020, Kasus Virus Corona di Indonesia Tembus Angka 200.035 Jiwa

Tercatat selama sepekan ini sejak 30 September hingga hari ini Selasa 8 September 2020 terdapat penambahan kasus Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat.com dari artikel yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Sempat Zona Hijau, Kebumen Kini Zona Merah Usai Bertambahnya Kasus Covid-19'.

Sebanyak 47 orang dan 1 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia.

"Hari ini ada tambahan 10 orang pasien dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia bertambah 1 orang," kata Koordinator Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kebumen, Cokroaminoto, Selasa.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Anies Baswedan Terpaksa 'Lempar Sauh', PSBB Total Berlaku Lagi di Jakarta

Pasien meninggal berinisial WAR (57), ber-KTP Kebumen tinggal di Jakarta. Pulang ke Kebumen dalam keadaan sakit. WAR dirawat di RS Margono Soekarjo Purwokerto hari WAR meninggal dunia dan dimakamkan di Ajibarang, Banyumas.

Cokroaminoto menambahkan, selain itu, sebanyak 10 pasien satu diantaranya masih balita usia 3 tahun berinisial KA, serta dua anak masih usia belasan tahun, yakni 11 dan 15 tahun yang lainnya atau sebagian besar orang tua antara 54 hingga 86 tahun.

"Dari kesepuluh kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan keluarga atau kontak erat dari kasus terkonfirmasi terdahulu. Berbeda halnya dengan MAR, memiliki riwayat kontak dengan anaknya-yang dari Purwokerto. Sementara itu, HS menyatakan tidak ada riwayat perjalanan," kata Cokroaminoto.

Diakui selama sepekan terakhir tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kebumen mencatat ada penambahan 47 kasus positif baru. Padahal sejak akhir Agustus lalu, Kabupaten Kebumen sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanggulangan Covid-19, namun penambahan angka positif masih tetap tinggi.

Baca Juga: Sebanyak 15 Persen Bakal Calon Pilkada Serentak 2020 Terpapar Covid-19

Tambahan kasus positif Covid-19 tersebut sebagian besar merupakan kontak erat dengan kasus positif sebelumnya atau merupakan hasil tracing dari kasus positif Covid-19 sebelumnya.

“Dari 47 kasus baru Covid-19 tersebut, 13 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Rowokele, yaitu kontak erat kasus positif sebelumnya yang sudah melakukan isolasi mandiri,” jelasnya, .

Lebih lanjut Cokroaminoto mengatakan, penambahan kasus positif lainnya mempunyai riwayat perjalanan yang menggunakan angkutan umum. Mereka ada yang menggunakan bus dan harus menunggu di terminal dan ada juga yang menggunakan angkutan dalam kota.

“Jadi sebagian ada yang terpapar di tempat umum, karena menggunakan angkutan umum. Hal ini disebabkan masih ada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker,” tandasnya.

Terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, Pemkab Kebumen sebenarnya sudah mengeluarkan perpub yang harus dipatuhi. Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, mengatakan, Perbup nomor 68 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 sudah diberlakukan mulai tanggal 24 Agustus 2020.

Perbup tersebut antara lain mengatur tentang keharusan untuk menerapkan physical distancing dan social distancing, kewajiban menggunakan masker, pembatasan waktu kegiatan masyarakat, penerapan kebiasaan cuci tangan dan penggunaan desinfektan hingga pelaksanaan kegiatan di tempat umum serta perlakuan terhadap pendatang.

“Dalam perbup juga diatur tentang adanya sanksi administratif bagi yang melanggar, diharapkan dengan adanya perbup tersebut, masyarakat Kebumen lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di era new normal ini,” kata Bupati.

Sementara itu, dengan adanya penambahan kasus baru positif Covid-19, sampai hari ini total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen mencapai 258 orang. Dari jumlah tersebut, 83 orang masih dalam perawatan dan isolasi, 7 orang meninggal dunia dan 168 orang dinyatakan sembuh.

Meski demikian dari hasil pengkajian dan analisa Tim Gugus Tugas, Cokroaminoto menyebut kemungkinan besar kasus positif Covid-19 masih berpotensi untuk bertambah.

"Sehingga dalam fase adaptasi kebiasaan baru saat ini, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Tim pendisiplinan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang telah terbentuk harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan monitoring di lapangan,” tegasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah