Sebanyak 15 Persen Bakal Calon Pilkada Serentak 2020 Terpapar Covid-19

- 9 September 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.*
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.* /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi

PR Cianjur - Sebanyak 15 % lebih bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terpapar virus Covid-19.

Angka tersebut didapat dari 46 orang dari 700 bakal calon peserta Pilkada 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Namun ditegaskan KPU bahwasannya tak ada tindakan mengugurkan bakal calon yang terjangkit virus Covid-19 dalam laga kontestasi politik lima tahunan ini.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Anies Baswedan Terpaksa 'Lempar Sauh', PSBB Total Berlaku Lagi di Jakarta

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel '46 dari 700 Bakal Calon Pilkada Serentak 2020 Terpapar Covid-19, KPU: Tak Mengugurkan Kepesertaannya'.

Anggota KPU, Viryan mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu sudah ada standarnya, termasuk Covid-19.

"Covid-19 tidak menggugurkan karena pemeriksaan kesehatan itu sudah ada standarnya. Tidak termasuk di dalamnya Covid-19," kata Viryan seusai menghadiri pembukaan uji coba dan simulasi aplikasi e-rekap/Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada Serentak 2020 di Volly Indoor Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 September 2020.

Ia mengatakan, hingga saat ini ada 46 orang bakal calon dari 700 pasangan bakal calon peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 yang terpapar

"Bisa kita katakan sangat minim jumlahnya namun karena ini calon pemimpin kita berharap bisa mengambil pelajaran yakni ada kerumuman massa kemarin. Mudahan-mudahan tidak terjadi kluster dari pasangan calon," kata dia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x