PR Cianjur - Bandara Internasional Kertajati yang terletak di Majalengka, Jawa Barat dianggap belum siap menggantikan Bandara Husein Satranegara di Bandung.
Rencananya, status Bandara Husein akan diturunkan dari Bandar Udara Internasional menjadi Bandar Udara Domestik.
Hal ini merujuk pada surat dari Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub kepada Menhub pada Juli 2020.
Baca Juga: Napi Kasus Narkoba Ubah Ruang VVIP Rumah Sakit Swasta Jadi Pabrik Ekstasi
Mengenai usulan penggunaan Bandar Udara menyatakan 8 bandara yang akan berubah statusnya menjadi bandar udara domestik.
Tolak Rencana Penurunan Status Bandara Husein, Komisi V DPR: Kertajati Belum Siap Jadi Pengganti
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 'Tolak Rencana Penurunan Status Bandara Husein, Komisi V DPR: Kertajati Belum Siap Jadi Pengganti'.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyatakan penolakannya.
Penolakan itu diungkapnya setidaknya selama akses ke bandara baru Jawa Barat di Bandara Kertajati masih sulit.
Artikel Rekomendasi