Pilkada di Tengah Pandemi, Perludem : Pemerintah, KPU dan DPR Mesti Mengambil Tanggung Jawab

- 9 September 2020, 14:42 WIB
POSTER Pilkada Serentak 2020
POSTER Pilkada Serentak 2020 /kpujatim.go.id/.*/kpujatim.go.id

PR Cianjur - Polemik dijalankannya Pilkada 2020 di tengah pandemi membuat beberapa pihak meminta pemerintah memikirkan ulang.

Semakin tingginya angka masyarakat yang terpapar virus Covid-19 menjadi satu alasan kuat.

Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang melanda membuatnya akan sangat berisiko tinggi.

Baca Juga: Sebanyak 59 Negara 'Menutup Pintu' Untuk Indonesia, Banyak Dampak Negatifnya

Beberapa pihak berpendapat, jangan sampai Pilkada justru menyumbang banyak kasus paparan Covid-19 baru.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com sebagaimana pada artikel 'Pilkada di Tengah Pandemi, DPR: Jangankan Rakyat Biasa, Calon Kepala Daerah Banyak Berguguran'.

Desakan penundaan salah satunya dilontarkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu pun diminta tidak saling melempar tanggung jawab.

"Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggung jawab atas dijalankannya Pilkada di tengah pandemi," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.

Menurut dia, tidak patuhnya sejumlah pihak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada sangat mengkhawatirkan. Pemangku kepentingan mesti bertanggung jawab memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x