Fase Dua Terapi Plasma Darah Pasien Covid-19, Badan Litbangkes Lanjutkan Penelitian

- 9 September 2020, 16:12 WIB
ILUSTRASI metode penyembuhan plasma darah.*
ILUSTRASI metode penyembuhan plasma darah.* /PIXABAY/

PR Cianjur - Uji klinis donor plasma darah merupakan pemberian terapi untuk penyembuhan pasien Covid-19.

Plasma darah yang digunakan harus diperoleh dari pasien yang pernah terjangkit Covid-19 sebelumnya.

Peneliti plasma darah dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor David H. Muljono menyebut, donor plasma konvalesen pada pasien Covid-19 telah dilakukan di banyak negara di dunia.

Baca Juga: Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Naik Lagi, Saat ini Menjadi 203.342

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Badan Litbangkes Lanjutkan Fase Dua Terapi Plasma Pasien Covid-19 yang Sembuh'.

Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengatakan tengah melakukan uji klinis fase dua sekaligus fase tiga untuk terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19.

David menyebut, hasil dari terapi tersebut terbukti aman.

"Pada akhir Maret lima pasien diberikan plasma di Tiongkok," ujarnya pada Rabu 9 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

"Dan terbukti efektif aman, beberapa pasien membaik dan bisa dipulangkan yang dilanjutkan 10 orang," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah