PR Cianjur - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu memang berbahaya, tak sedikit kejadian tertabrak kereta pada perlintasan model ini.
Apalagi pada perlintasan dengan lalu lintas yang padat, ditambah dengan seringnya jadwal lintas kereta api di wilayah tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Soal Batok, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Palembang.
Baca Juga: Akhir 2021 Diproduksi Massal, Begini Perkembangan Vaksin Merah Putih Covid-19
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Mobil Ditabrak Kereta saat Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Korban: Saya Kira Kami Mati'.
Ana Monica (44) merupakan satu dari tiga korban kecelakaan di mana mobil yang mereka tumpangi ditabrak kereta api pada Selasa 8 September 2020 pukul 16.00 WIB.
Ana yang pada saat itu bersama Ningsih (49 tahun) dan Giovanni (38 tahun), tengah mengendarai minibus dari arah Palembang menuju Desa Soal Batok, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Tujuan kami mau menawarkan barang-barang elektronik. Kami ini dagang," kata Ana saat dihubungi via telepon, Rabu 9 September 2020.
Saat memasuki wilayah Desa Soak Batok, mobil Daihatsu Gran Max dengan pelat nomor BG 1264 OP, melintasi perlintasan rel kereta tanpa
Artikel Rekomendasi