Setelah Tank Terjang Gerobak, Sekarang Viral Pengunggahnya Mau Dipolisikan, Dijerat Pakai UU ITE

- 11 September 2020, 08:47 WIB
Tangkapan layar dari video tank terjang gerobak dan beberapa motor
Tangkapan layar dari video tank terjang gerobak dan beberapa motor /Tangkap layar Twitter.com/@wallnerandi

PR CIANJUR - Sebuah video peristiwa diterjangnya gerobak dan sejumlah motor oleh Tank AMX-13 milik Batalyon Kavaleri (Yonkav) 3/KC di Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat baru-baru ini menghebohkan masyarakat.

Dalam video terekam beberapa tank melakukan parade dengan disaksikan masyarakat sekitar, salah satu tank tersebut gagal melakukan manuver hingga akhirnya menggasak gerobak dan beberapa motor.

Saat ini kabar yang deras beredar adalah pihak TNI mau mempolisikan pengunggah rekaman tersebut karena dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ikuti Jakarta Berlakukan PSBB, Ganjar : Kami Belum Ambil Langkah Ekstrim

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya 'Habis Tank Tabrak Gerobak, Viral Pengunggahnya Mau Dipolisikan Pakai UU ITE', Semua pengunggah video tersebut diminta untuk menghapusnya agar tidak diperkarakan.

Kabar ini langsung viral di media sosial karena dianggap tak pantas untuk dibawa ke meja hijau.

TANK AMX-13 milik Batalyon Kavaleri (Yonkav) 4/KC melindas gerobak tahu gejrot dan sejumlah motor penduduk.*
TANK AMX-13 milik Batalyon Kavaleri (Yonkav) 4/KC melindas gerobak tahu gejrot dan sejumlah motor penduduk.* Tangkapan layar Twitter

Informasi itu disebarkan melalui WhatsApp Story yang kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun Twitter, salah satunya @txtdrberseragam.

Dalam postingan akun tersebut, pemiliknya mengaku di-DM (direct message) oleh salah satu pengikutnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah