PR CIANJUR - Peristiwa penusukan ulama Syekh Ali Jaber pada Minggu 13 September 2020 lalu mengegerkan masyarakat, terlebih dari video yang beredar yang memperlihatkan brutalnya pelaku saat menyerang korbannya.
Langsung diamankan saat kejadian, pelaku yang diketahui berinisial AA(24) merupakan warga Tamin, Tanjung Karang, Bandar Lampung menikam Syekh Ali Jaber dan buru-buru diklaim mengalami gangguan kejiwaan oleh orang tuanya.
Investigasi yang dilakukan masih berlanjut untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Baca Juga: Ikhtiar Akhiri Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil Tunjukan Bekas Suntikan Tes Vaksin Corona
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "5 Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Klaim Gangguan Jiwa hingga Tampak Terlatih saat Menikam".
Berikut 5 fakta penusujan Syekh Ali Jaber ;
1. Polda Lampung Tak Terima Pengakuan Orang Tua
Usai kejadian, orang tua AA menyebut anaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak 4 tahun silam.
Polda Lampung tidak mau menerima begitu saja pernyataan tersebut sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Rekomendasi