Mohon Maaf BLT Tahap 3 Belum Cair, Kemungkinan Berbarengan Dengan PSBB DKI Jakarta

- 13 September 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY

PR CIANJUR - Rencana Kementrian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp600 ribu pada Jumat 11 September 2020 gagal.

Penyaluran program bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta ini terkendala beberapa masalah teknis.

Ternyata Kemnaker masih melakukan pemeriksaan dan validasi data calon penerima bantuan. Alhasil penyaluran bantuan program subsidi gaji karyawan diundur.

Baca Juga: Memahami Alasan PSBB Total Jakarta, Menteri Wishnutama Harap Tetap Ada 'Ruang' untuk Pariwisata dan

Sehingga ada kemungkinan untuk pencairan program subsidi gaji karyawan ini akan disalurkan mulai Senin, 14 September 2020 mendatang atau berbarengan dengan rencana Pemrov DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB total.

Selain persoalan validasi yang begitu cukup lama, ternyata data calon penerima untuk tahap 3 ini lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2. Maka tidak aneh jika proses validasi oleh Kemnaker cukup lama.

Seperti diketahui, data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.

Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp600 ribu yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah