Menpan RB Ajukan 13 Lembaga Negara untuk Dibubarkan, Rancangan Perpres Sudah Disiapkan

- 17 September 2020, 08:35 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Instagram/@tjahjo_kumolo

PR CIANJUR - Daftar 13 lembaga negara yang akan dibubarkan telah dikirimkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya membubarkan 13 lembaga, untuk memangkas birokrasi dan tidak ada kaitannya dengan anggaran.

Selain merancang perpres, lanjut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pembubaran 13 lembaga negara ini.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Tambahan Anggaran Untuk Bantuan Sosial Sampai Desember 2020

Di antaranya dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai kejelasan status pegawai lembaga tersebut, maupun berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah pesangon untuk pegawai yang lembaganya dibubarkan.

"Kemenpan RB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan. Rancangan perpres sudah kita siapkan," kata Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi virtual, Selasa 15 September 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, rencana pembubaran ke-13 lembaga negara bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari terjadinya tumpang tindih antarlembaga.

"Kemudian dengan kementerian terkait, bagaimana nantinya bisa diintegrasikan," ujar Tjahjo, sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam arikel, "Terlalu Banyak Makan Uang Negara, Menpan RB Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara".

Baca Juga: Harga PS5 Sudah Dirilis Sony, Termurah Rp5,9 Juta, Seperti ini Wujudnya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x