Namun dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.
Hingga 14 September 2020 penyerapan anggaran Program PEN sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.
Dari jumlah ini penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan kementerian/lembaga/pemda mencapai Rp204,97 triliun.
Baca Juga: Polisi Pastikan Motif Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih Bukan Kerena Benci NKRI
Program baru lain yang diluncurkan pada Agustus 2020 yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mencapai penyerapan sebesar Rp13 triliun atau 61 persen dari total pagu anggaran Rp22 triliun, menjangkau 5,5 juta penerima manfaat dari target 9,1 juga usaha mikro. Pemerintah juga berencana menaikkan penerima manfaat menjadi 12 juta untuk program ini.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi