Aksi Viral Injak Hingga Bakar Bendera Merah Putih, Motivasi Wanita ini Cari Perhatian Warga Dunia

- 19 September 2020, 15:29 WIB
Tangkapan layar foto pelaku menginjak bendera Merah Putih.
Tangkapan layar foto pelaku menginjak bendera Merah Putih. /Instagram @maya.maya635

Berdasarkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Sumur KBP, Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan hasil penyidikan sementara pelaku memiliki motivasi untuk mencari perhatian.

"Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya," ungkapnya.

Baca Juga: Dilarang Donald Trump di AS Mulai Besok, ini Tanggapan TikTok

RP juga diketahui tengah menjalin kasih dengan pria asal Malaysia namun hubungannya itu tak mendapat dukungan dan cenderung ditentang oleh keluarga serta kerabatnya.

Dari tangan pelaku Polda Sumut berhasil mengamankan 1 unit ponsel, 1 buah akun Facebook atas nama Lobelyta Purti Valentina dan satu akun Instagram @maya.maya635.

Pasal yg di persangkakan yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.

Baca Juga: Trending Twiter Tagar #SongJoongKi, Aktor Korea Selatan Song Joong Ki Rayakan Ulang Tahun Ke-35

Dengan penangkapan terhadap pelaku banyak netizen memberikan apresiasi tanggap cepat yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara terhadap laporan.

Netizen juga meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan pelecehan pada labang negara sehingga aksi seperti itu tak kembali terjadi.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @bpptkg Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x