Silahkan lengkapi syarat-syarat di bawah ini:
1. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 harus WNI
2. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 minimal berusia 18 tahun
3. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Setelah Banjir Bandang Sukabumi, Wilayah Jawa Barat Berpotensi Terjadi Angin Kencang dan Hujan Petir
Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10 adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman prakerja.go.id
2. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 10
3. Setelah memiliki akun, silahkan login dan isi data diri dan tunggu verifikasi
Baca Juga: Kabar Terkini Dari Sang Adik, Nunung dan Anggota Keluarga Lainnya Positif Covid-19
Artikel Rekomendasi