Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Antara News, Argo juga mengatakanpihaknya telah mengamankan barang bukti dalam kasus ini
"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo," ucap Argo.
Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.
Baca Juga: Wartawan TMMD Reguler Brebes yang Tak Pernah Bosan Ingatkan Protokol Kesehatan
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi