PR CIANJUR - Salah satu kewajiban pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 adalah menyerahkan daftar aset, harta kekayaan mereka.
Termasuk calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yanag ikut serta melaporkan nilai kekayaannya.
Aset kekayaan Gibran dan calon lainnya dilaporkan melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
Baca Juga: Dedikasi Linmas dan Banser Kalinusu di TMMD Reguler Brebes
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Punya Utang Ratusan Juta, Ini Besarannya juga Nilai Kekayaannya". Subtotal harta kekayaan Gibran mencapai Rp22,048 miliar.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut tercatat memiliki utang sebanyak Rp895,58 juta sehingga total harta kekayaan pengusaha katering tersebut sebesar Rp21,15 miliar.
Harta tersebut terdiri tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13,4 miliar di lima lahan. Empat lahan berupa tanah dan bangunan, sedangkan sisanya masih berbentuk tanah.
Baca Juga: Cara Jitu Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Nomor 6 Kuncian Pentingnya
Dua lahan berada di Kabupaten Sragen dan tiga lainnya di Kota Solo.
Artikel Rekomendasi