Lebih lanjut, dia mengatakan jalur tak resmi di blogspot tersebut punya biaya sebesar Rp4.000.000 per satu nama.
"Sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," ujar Ade.
Adapun organisasi Rabithah Alawiyah telah melakukan klarifikasi terhadap situs tersebut. Dia mengatakan organisasi itu hanya memiliki satu website resmi yaitu https://rabithahalawiyah.org/.
"Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memiliki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah alawiyah yaitu https://rabithahalawiyah.org/," tuturnya.
Adapun JMW berhasil diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 28 Februari 2024 di Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya email, laptop hingga ponsel milik JMW.***
Artikel Rekomendasi