JENDELA CIANJUR - Dalam perkembangan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan ada kemungkinan bertambahnya tersangka.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," terang Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Sebanyak 31 Anggota Polisi Diduga Melanggar Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Dalam hal ini, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.
Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
Artikel Rekomendasi