Pelaku Vandalisme Mushola di Tangerang Ikuti Tayangan YouTube, Polisi: Sosoknya Terpelajar dan Waras

- 30 September 2020, 12:40 WIB
Pelaku Vandalisme & Penyobek Al-quran di musholla di Tangerang Diringkus.
Pelaku Vandalisme & Penyobek Al-quran di musholla di Tangerang Diringkus. /gelora

PR CIANJUR - Aksi vandalisme di sebuah Mushola di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menghebohkan warga.

Tersangka pelaku vandalisme ini telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka berinisial S (18) masih tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Swasta di Jakarta.

Baca Juga: Paparan Sejarah G30S PKI dari Kacamata Fadli Zon: Penumpasan PKI Tidak Tuntas

Kepada polisi, tersangka mengaku dirinya mempelajari aksinya itu dari tayangan media sosia YouTube.

Namun, tidak desebutkan secara pasti nama kanal YouTube yang diakui tersangka "mengajari" dirinya merusak rumah ibadah.

“Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara_red), ada saksi yang melihat pelaku yang keluar di musola itu. Dan kami juga berdasarkan barang bukti dan keterangan pelaku,” kata Ade saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Pasar Kamis pada Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Soal Isu Kemunculan PKI, Pesan Putra DN Aidit ke KAMI: Kalau Mau Nyapres Ikut Pemilu 2024 Saja

Aparat kepolisian meringkus pelaku perobekan Al-Qur'an dan vandalisme di Mushola Darrusalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Jalan Rasamala Raya, RT005/008, Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Polisi mengungkapkan pelaku merupakan sosok terpelajar dan waras, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah Mengaku Ada yang Mengajari, Polisi: Statusnya Mahasiswa di Jakarta".

Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah mengungkapkan pelaku yang diketahui bernama Satrio berusia 18 tahun itu mahasiswa perguruan tinggi swasta. Dalam aksinya dia hanya sendiri.

Baca Juga: Terkait Video Oknum ASN Karaoke di Kantor Kelurahan, Camat Bandung Kulon: Ini di Luar Jam Kerja

"Diamankan pukul 19.30 WIB, semalam. Iya, (pelaku) mahasiswa PTS. Pelaku tunggal," ujar Fikri di Tangerang, Rabu 30 September 2020.

Dia menuturkan, dari pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda gangguan jiwa pada pelaku. Menurutnya, semua pertanyaan dalam pemeriksaan dijawab dengan lancar.

"Tidak stres. Saat diajak komunikasi juga nyambung dan tidak ada masalah dengan kejiwaannya. Pelaku mahasiswa," tuturnya.

Peristiwa diketahui bermula saat Rifki, warga setempat akan azan dan sholat ashar, pukul 14.45 WIB.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Covid-19 di Tasikmalaya, Pemkot Berlakukan Jam Malam Bagi Warga

Saat itu ia menyaksikan kondisi mushola berantakan dan banyak coretan bertuliskan tentang penistaan agama Islam.

"Yang parahnya lagi, pelaku menyobek Al-Qu'ran dan menyemprotnya dengan tanda silang menggunakan pilok hitam dan dilakban," kata Fikri.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x