"Di keluarga kami kan gak di kekang mau jadi pengusaha atau ke politik itu dibebaskan tinggal kita kemaren cerita aja sama orang tua, mertua minta izin," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga besarnya termasuk Joko Widodo tak pernah membahas bagaimana publik akan menilai pencalonan dirinya dan Gibran dalam Pilkada 2020.
"Kalau nanti kami gak bisa kerja barulah bisa direspon untuk masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Gibran kembali menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah memiliki sederet aturan jelas yang harus dilalui.
Baca Juga: Seperti Ini Mendikbud Nadiem Makarim Memaknai Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020
"Pilkada ini kan sebuah sistem, ada aturan regulasinya. Ada Undang-Undang tentang Pilkada, ada peraturan KPU, ada penyelenggaranya yaitu KPU ada pengawasnya Bawaslu, ada Partai Politik yang mengusung para calon ya saya kira kita harus percaya pada sistem ini, ini sistem yang bekerja dengan baik," ujarnya.***(Farida Al-Qodariah/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi