Penerapan Usulan Kemenperin Pajak 0 Persen Untuk Mobil Baru Menurut Pengamat Akan Merugikan Konsumen

- 4 Oktober 2020, 06:45 WIB
Harga Mobil LCGC Turun Hampir 50% menurut usulan Kemenperin.
Harga Mobil LCGC Turun Hampir 50% menurut usulan Kemenperin. /Dok HPM/

PR CIANJUR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi berupa pajak 0 persen untuk mobil beberapa waktu lalu.

Usulan Kemenperin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menjadi isu yang cukup deras diperbincangkan.

Beragam pandangan dari berbagai kalangan pun muncul.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Mental Sebut Donald Trump Memiliki Kepribadian Paranoid dan Delusif, Bahaya Bagi AS

Hal tesebut telah mendapat perhatian dari Pengamat Ekonomi, Faris Syaifullah yang menilai bahwa wacana penerapan pajak mobil baru 0 % berpotensi merugikan konsumen.

Hal ini dkarenakan bakal ada penurunan harga yang signifikan ketika konsumen membeli mobil sebelum diterapkan kebijakan tersebut.

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan industri otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bayar Uang Wisuda Rp3 Juta Hanya Dapat Masker dan Toga, Orang Tua Mahasiswa Unikom Ngamuk di TikTok

“Pemerintah harus pikirkan adalah user atau konsumen karena user akan merasa dirugikan. Karena dia beli mobil baru bulan lalu atau minggu lalu, ketika keluar kebijakan ini otomatis menurunkan harga jual mobilnya yang baru ia miliki,” kata Faris saat Talkshow di Radio PRFM 107,5 dengan tema Pajak Kendaraan 0 % Buat Siapa, pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x