Pengemudi Mobil Dinas TNI Bukan Orang Sembarangan, Diungkapkan Oleh Anggota DPR RI Pensiunan TNI

- 4 Oktober 2020, 11:28 WIB
Mobil dinas TNI AD yang digunakan warga sipil dan viral di media sosial kini diamankan Puspomad.
Mobil dinas TNI AD yang digunakan warga sipil dan viral di media sosial kini diamankan Puspomad. /

PR CIANJUR - Penggunaan plat nomor militer pada kendaraan milik masyarakat dihimbau anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin agar segera dilakukan penertiban.

Hasanuddin menilai penggunaan plat nomor militer oleh sipil ini melanggar aturan serta dapat menurunkan derajat dan martabat TNI di mata masyarakat.

Tidak hanya itu, ia menyebut pengemudi kendaraan dengan plat nomor militer juga tak bisa orang sembarangan.

Baca Juga: Santernya Isu Mafia Rumah Sakit dan Data Kematian, Ini Besaran Uang Pengganti Biaya Pasien Covid-19

Kader PDIP itu angkat suara maraknya penggunaan plat nomor militer pada kendaraan sipil.

"Ini harus kita tertibkan. Karena sesuai aturan kendaraan dengan plat nomor militer itu harus mengikuti standar sesuai matranya termasuk warna kendaraannya. Misalnya, untuk Mabes TNI warna hitam, Angkatan Darat hijau, Angkatan Laut abu-abu dan Angkatan Udara berwarna biru," tegas Hasanuddin seperti dikuti dari RRI.co.id pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

"Pengemudinya pun harus memakai SIM Militer yang dikeluarkan oleh POM TNI," tegas dia seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Kader PDIP Pensiunan TNI Ungkap Pengemudi Mobil Dinas TNI Bukan Orang Sembarangan".

Baca Juga: Moeldoko Ramai Diprotes Dokter: Kerja Keras Membangun Kepercayaan, Runtuh Sekejap

Hasanuddin menduga kendaraan pelat nomor milter ini, khususnya di Jakarta, disalahgunakan seperti untuk melintas di jalan-jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini