Terkait Najwa Shihab Dipolisikan Karena 'Kursi Kosong', Mantan Ketua MK: Bisa Dipidana Penjeraan

- 7 Oktober 2020, 09:08 WIB
Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie. /

PR CIANJUR - Usai melakukan wawancara 'kursi kosong' Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, presenter Najwa Shihab menuai banyak komentar.

Banyak orang yang terkesan akan aksi Najwa yang ingin mengundang Menteri Kesehatan untuk berbincang dengannya.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, tidak semua orang merasa senang dengan aksi tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Ruang Diskusi UU Cipta Kerja di Medsos, Istri AHY: Sehat Kang?

Seperti baru lalu datang dari forum yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu.

Selanjutnya Relawan Jokowi Bersatu memutuskan untuk melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab itu melukai hati kami sebagai pembela presiden," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto.

"Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden RI Joko Widodo," terusnya.

Baca Juga: Barcelona Kehilangan Pemasukan Akibat Pandemi Covid-19, Hingga Rp1,7 Triliun

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x