PR CIANJUR - Pengesahan UU Cipta Kerja yang telah diresmikan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 menjadi polemik.
Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai terburu-buru sehingga menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, aksi demonstrasi berskala besar dilakukan atas unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut meramaikan perdebatan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Barcelona Kehilangan Pemasukan Akibat Pandemi Covid-19, Hingga Rp1,7 Triliun
Ruang diskusi terkait Omnibus Law dibuka Ridwan kamil pada media sosial (medsos) pribadinya yang mengundang riuh penolakan, khususnya dari kalangan dan mahasiswa.
Melalui akun Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat itu mengunggah infografis yang menjelaskan mengenai definisi Omnibus Law.
Ridwan Kamil juga membagikan dua Omnibus Law yang diajukan pemerintah di awal tahun 2020, lengkah dengan klaster yang dinaunginya.
"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya? setuju atau tidak terkait UU Omnibus Law," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Total Kasus Positif Covid-19 Dekati angka 36 juta Orang di Dunia Sampai dengan 7 Oktober 2020
Artikel Rekomendasi