PR CIANJUR - Pada Selasa, 6 Oktober 2020, aktivitas wawancara kursi kosong yang dilakukan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto ke polisi.
Ini akibat, Silvia menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh 'Mbak Nana' tersebut bisa dibilang melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi
Polisi pun menanggapi laporan yang dibuat oleh sang Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jabar Percayakan Bansos Tahap III ke Agro Jabar, PT Bulog Fokus Pemerintah Pusat
Polisi menanggap bahwa laporan yang dilakukan oleh Silvia tersebut salah sasaran.
Seharusnya, laporan wawancara kursi kosong Najwa Shihab tersebut diarahkan kepada Dewan Pers.
Menanggapi laporan dari pihak kepolisian tersebut, Dewan Pers pun angkat bicara soal isu yang menimpa Najwa Shihab tersebut.
Anggota dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerima sama sekali laporan pengaduan wawancara kursi kosong tersebut.
Baca Juga: Bukan Hindari Demo UU Cipta Kerja, Setpres: Rencana Presiden Jokowi Kunjungi Food Estate Sudah Lama
Artikel Rekomendasi