Polisi Sekat 12 Perbatasan Bekasi ke Jakarta, Mengantisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa ke DPR

- 8 Oktober 2020, 12:13 WIB
Ilustrasi demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. //ANTARA/

Pasalnya, bila buruh dan mahasiwa ke Jakarta, kata Alfian bisa mengganggu ketertiban umum.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Antisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa ke DPR, Polisi Sekat 12 Perbatasan Bekasi ke Jakarta". Alfian pun mempersilahkan, bila mereka ingin menyampaikan aspirasi, tetapi hanya perwakilan saja.

“Misalnya serikat beberapa orang, terus mahasiswa berapa orang dari HMII, PMII 10 orang cukup. Tapi kalau ribuan aduh saya pikir kasian karena ini ada PSBB,” terangnya.

Baca Juga: Situs Resmi DPR RI Diduga Diretras hingga Tak Bisa Diakses, Netizen: Siapa yang ngubah Cuy?

Bila ada yang terkena atau tertular virus corona atau Covid-19, lanjut Alfian, siapa nanti yang akan bertanggung jawab. Untuk itu dia pun meminta agar buruh dan mahasiswa mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi ke DPR RI.

“Kalau disana ada wabah, kita siapa yang bertanggung jawab. Ini yang kita antisipasi klaster baru,” pungkasnya.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini