Polisi Sekat 12 Perbatasan Bekasi ke Jakarta, Mengantisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa ke DPR

- 8 Oktober 2020, 12:13 WIB
Ilustrasi demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. //ANTARA/

PR CIANJUR - Kamis 8 Oktober 2020 beredar kabar akan demonstrasi buruh dan mahasiswa, hal ini membuat Kepolisian melakukan beberapa tindakan antisipasi.

Mengantisipasinya polisi melakukan penyekatan 12 titik di wilayah Bekasi menuju Jakarta.

Hal ini guna menghalau adanya pengerahan massa dari wilayah Bekasi menuju Gedung DPR RI.

Baca Juga: Imbau Publik Waspada Terhadap Hoaks Isi UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Tidak Seperti Itu

Pasalnya, hari ini merupakan unjuk rasa terakhir yang dilakukan terkait penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

"Semuanya 522 personel. Tambahan dari Polda Metro Jaya. Adapun penyekatan di tambah jadi 12 titik,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal seperti dilansir dari situs NTMC Polri.

Alfian menjelaskan, titik-titik penyekatan dilakukan di Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaring, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang dan Sasak Jarang.

Baca Juga: Masa Depan Mezut Ozil Makin Tak Jelas setelah Tak Didaftarkan Arsenal Pada Skuad Liga Europa

“Tambahan di Tomyang dan Sasak Jarang. Tujuan penyekatan untuk melakukan antisipasi. Karena ini kan solidaritas cukup dilakukan di perusahaan saja, aksi damai aja, jangan ke Jakarta,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x