Lebih jauh, Ridwan mengatakan, tujuan lahirnya undang-undang pasti untuk kebaikan. Tidak mungkin pemerintah menciptakan sistem untuk keburukan.
"Dalam penciptaan undang-undang ada satu bab filsafat yaitu namanya Keadilan. Keadilan inilah yang seringkali menjadi masalah," ucap dia.
Menurut dia, di UU tersebut ada hal positif maupun yang masih dianggap kontroversi. Di antaranya yang positif yaitu pendirian UMKM lebih mudah. Kemudian banyak hal-hal yang sifatnya memotong regulasi yang terlalu banyak.
"Tapi kalau ada 20% merasakan tidak keadilan artinya kan itu belum sempurna untuk disahkan. Jadi saya kira ini jadi pelajaran dan mudah-mudahan bapak presiden memahami aspirasi bahwa di klaster perlindungan buruh ternyata lebih banyak memuat hal-hal yang dirasakan merugikan,"ucap dia.
Baca Juga: Sengitnya Perdebatan Ketua Baleg dan Haris Azhar Menyoal Proses Pengesahan UU Cipta Kerja
Di sisi lain, Ridwan mengakui di klaster lain juga banyak hal yang sangat baik karena yang dia lihat dulu sejarahnya bahwa di masa depan kita ini akan ada bonus populasi.
"Populasi kita 70% anak muda maka penciptaan lapangan kerja harus lebih banyak tapi pas turun jadi kalimat-kalimat ternyata ditemukan, saya catat baru saya dengar juga hal-hal yang merugikan buruh," kata Ridwan Kamil.
Berikutnya, kata dia, pihaknya memohon proses tersebut dikawal.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi