PR CIANJUR - Sebanyak 36 pendemo Omnibus Law Cipta Kerja yang terjaring di daerah Tomang, dibawa untuk menjalani swab test cepat untuk mengetahui indikasi terinfeksi Covid-19.
Seorang pendemo yang terjaring di kawasan lampu merah Tomang, Jakarta Barat (Jakbar) terindikasi Covid-19 melalui hasil swab test di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 8 Oktober 2020.
“Dari 36 orang yang melakukan tes usap, ada satu yang positif,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Soal Gelombang Aksi Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Menko Airlangga: Pemerintah Tahu Dalangnya
Kemudian nantinya akan ditangani Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR (Polymerase Chain Reaction).
Menurut keterangan, puluhan peserta aksi tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.
Lebih lanjut, Audie mengatakan pihak kepolisian semaksimal mungkin akan menekan potensi penyebaran Covid-19 yang sangat besar dan dapat menyebar ke kerumunan massa.
Baca Juga: Surati Jokowi dan DPR RI, Ridwan Kamil Berupaya Tunda Omnibus Law Cipta Kerja
Maka dari itu, dengan adanya satu pendemo yang terpapar virus nantinya akan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.
Artikel Rekomendasi