PR CIANJUR - Gejolak penolakan mkasyarakat pada UU Cipta Kerja semakin membesar sejak ditetapkan DPR RI Senin, 5 Oktober 2020.
UU Cipta Kerja memicu pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat hingga banyaknya kabar burung yang beredar.
Najwa Shihab dalam program Mata Najwa mengundang beberapa ahli dan politisi yang turut menyoroti masalah ini.
Baca Juga: Polisi Sekat 12 Perbatasan Bekasi ke Jakarta, Mengantisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa ke DPR
Dalam sebuah kesempatan Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia sedikitnya membenarkan jika memang dalam prosesnya terjadi banyak kekurangan.
Ia juga mewajarkan jika terjadi pro kontra akan pengesahan suatu undang-undang, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Kepala BKPM: Apakah Ada Keharusan Kami Memberikan Kepuasan untuk 263 juta Penduduk Indonesia?".
"Kalau dari pembahasan undang-undang ada yang menerima dan menolak itu adalah hal yang biasa," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Najwa Shihab yang tayang pada 8 Oktober 2020.
Menjadi salah satu partai yang menolak UU Cipta Kerja, Ledia mengungkapkan jika pihaknya merasa perlu banyak konsultasi-konsultasi yang diperlukan hingga akhirnya disahkan.
Baca Juga: Imbau Publik Waspada Terhadap Hoaks Isi UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Tidak Seperti Itu
Artikel Rekomendasi