UU Cipta Kerja Telah Menjadi Agenda Presiden Jokowi yang Ingin Dicapai Sejak Awal Masa Jabatannya

- 8 Oktober 2020, 15:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Tangkapan Layar Youtube @Sekretariat Presiden

PR CIANJUR - Hari Senin, 6 Oktober 2020 menjadi hari di mana Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Reaksi sejumlah masyarakat usai disahkannya undang-undang (UU) tersebut adalah munculnya aksi penolakan.

Bahkan hingga Kamis 8 Oktober 2020, gelombang demonstrasi makin banyak dan membesar di beberapa daerah.

Baca Juga: Draft UU Cipta Kerja Tanggung Jawab Ledia, Ketua Baleg: Jangan Sampai Ada Penyelundupan Pasal

Penolakan ini dipicu oleh dugaan sejumlah pasal yang tertuang dalam UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu daftar pekerjaan yang ingin dicapai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti yang diungkapkan dalam pidato pada saat Pelantikan Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024.

Dalam pidato yang disampaikan usai sumpah pelantikan, Joko Widodo mengatakan bahwa terdapat lima hal yang ingin dikerjakan selama lima tahun masa jabatannya. Salah satunya yakni menyusun Omnibus Law.

Baca Juga: Mikrofon DPR Diduga Dimatikan Puan Maharani Ternyata Cukup Untuk Beli Ninja 250cc 4 Silinder!

“Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yang pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Yang kedua, UU Pemberdayaan UMKM”

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x