Seorang Jurnalis Dianiaya Sejumlah Oknum Polisi Saat Meliput Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta

- 9 Oktober 2020, 02:54 WIB
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

PR CIANJUR - Kekerasan pada pekerja pers terjadi saat unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis,5 Oktober 2020 di Jakarta.

Demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas umum oleh massa ini terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Peter Rotti, jurnalis Suara.com, melaporkan dirinya telah menerima tindakan intimidasi saat melakukan peliputan.

Baca Juga: Baleg DPR Mengingatkan, yang Beredar di Masyarakat Bukanlah Draft Final RUU Cipta Kerja

Ia diintimidasi aparat kepolisian saat meliput demo penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Peter bercerita, mulanya dirinya tengah merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia, pada pukul 18.00 WIB.

Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law.

Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Baca Juga: Demonstran Memukuli Mobil Patroli yang Lintasi Massa, Water Canon Polres Cianjur Terpaksa Beraksi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah