PR CIANJUR - Seiring penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, draft Racangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja beredar luas di masyarakat.
Dari pasal-pasal yang terkandung didalamnya, memicu gelombang penolakan keras dari sejumlah masyarakat.
Disebut pasal-pasal tersebut merugikan kaum pekerja.
Baca Juga: Demonstran Memukuli Mobil Patroli yang Lintasi Massa, Water Canon Polres Cianjur Terpaksa Beraksi
Dilansir Jurnal Presisi dari Antara, secara langsung Achmad Baidowi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi keterangan.
“Bukan (draft final), apalagi versinya beda-beda.” ujar Baidowi, pada Kamis 8 Oktober 2020.
Baidowi tidak menjawab terkait Draft RUU Ciptaker final yang telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR serta menyarankan agar ditanyakan kepada pimpinan DPR RI.
Selanjutnya Ia juga menjelaskan mengenai isu draft final yang seharusnya juga diserahkan kepada anggota DPR sebelum Rapat Paripurna.
Baca Juga: Sebanyak 209 Orang Massa Aksi di Bandung Jalani Rapid Test, 13 Orang Reaktif Covid-19
Artikel Rekomendasi